Prosedur Pemasangan Reklame Billboard Yang Harus Diketahui – Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempromosikan sesuatu, salah satunya adalah dengan beriklan menggunakan Reklame Billboard. Apalagi bagi para pebisnis yang wajib memasarkan produknya ke masyarakat luas, hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Memang saat ini banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperkenalkan produk, baik melalui media cetak maupun elektronik.
Pentingnya Memasang Reklame Billboard Untuk Promosi
Hingga saat ini, reklame menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Terkadang tidak semua orang bisa secara tidak sengaja menemukan produk yang dipromosikan melalui media digital. Dengan demikian, menempatkan reklame di beberapa tempat strategis dapat menjadi cara yang efektif untuk memperbesar peluang penyebaran informasi tersebut ke masyarakat luas.
Pemasangan billboard ini memiliki banyak keuntungan terutama dalam mempromosikan suatu produk/brand. Banyak pengusaha atau produsen menggunakan jasa advertising atau print advertising untuk memperkenalkan produk usahanya.
Hanya saja, untuk memasang reklame ini diperlukan sejumlah langkah prosedural dan syarat tertentu. Banyak hal yang harus dilakukan untuk dapat menampilkan produk yang ingin dipasarkan melalui billboard. Mulai dari perizinan, pemasangan, dan sebagainya, dibutuhkan proses yang tidak sederhana.
Prosedur Pemasangan Reklame Billboard
Ketika anda ingin memasang reklame, anda perlu membuat izin, yang meliputi perencanaan, jenis reklame yang akan dipasang, izin untuk memasang, mengatur, mengendalikan, mengawasi, dan mengeluarkan reklame yang terkait dengan rencana tata ruang kota.
Jika tidak melalui prosedur perizinan, berpotensi mengganggu rencana tata ruang kota. Tidak menutup kemungkinan jika papan reklame diturunkan paksa oleh petugas karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Dan perlu diketahui bahwa pemasangan reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (pas) kota.
Membuat Perizinan Pemasangan Reklame Billboard
Ada beberapa tahapan perizinan dalam menempatkan reklame di ruang publik. Berikut prosedurnya.
Mengajukan Permohonan Ke Pemda Setempat
Pertama-tama, buatlah permohonan pemasangan reklame yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Caranya dengan mengisi formulir pernyataan dan papan spopd yang dicap 10.000 stempel. Jika sudah diisi, selanjutnya serahkan kepada petugas beserta lampiran salinan berkas izin lama dan skpd, pbb, ktp, desain reklame, izin pemilik tempat, foto lokasi, dan lain sebagainya.
- Pemeriksaan Berkas
Setelah pengisian selesai, kemudian petugas melakukan pengecekan berkas. Jika berkas yang diperiksa sudah lengkap, akan dibuatkan skpd reklame dengan menggunakan komputer sistem.
- Pembayaran Skpd Dan Jaminan Bongkar
Jika sudah, maka jangan lupa untuk melakukan pembayaran ke skpd pajak reklame di kantor perbendaharaan dan perbendaharaan daerah. Selain itu, anda juga diwajibkan membayar jaminan bongkar muat melalui bank. Bukti pembayaran kemudian divalidasi dan ditandatangani oleh pejabat kas daerah. Kemudian bukti tersebut diserahkan kepada petugas untuk bisa mendapatkan izin reklame.
- Memperhatikan Isi Reklame Billboard
Peraturan dalam memasang iklan adalah harus menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. Jika menggunakan bahasa asing, wajib mencantumkan artinya dalam tulisan yang lebih kecil di bagian bawah. Dengan demikian, pesan pada billboard akan mudah diterima oleh masyarakat. Perhatikan beberapa peraturan konten billboard yang dapat mendukung promosi.
- Isi Tulisan
Usahakan membuat tulisan jelas jika dilihat dari jarak yang cukup jauh. Gunakan diksi yang tepat agar menarik. Selain itu, pesan yang disampaikan pada reklame juga dapat dengan mudah dipahami karena ditulis secara singkat, padat dan jelas. Artikel tersebut memuat iklan-iklan menarik yang berkaitan dengan target promosi.
- Isi Gambar
Gunakan gambar yang mendukung isi reklame. Misalnya, jika anda membuat reklame untuk promosi fashion, gunakanlah gambar-gambar yang berhubungan dengan fashion, seperti baju, jaket, sepatu, atau berbagai gambar yang berhubungan dengan produk yang ditawarkan.
Namun, gambar yang digunakan juga harus sesuai dengan norma masyarakat. Saat menggunakan model untuk reklame, kenakan pakaian yang sopan. Karena kalau tidak sesuai norma bisa diprotes dan menimbulkan propaganda.
Lokasi Pemasangan Reklame
Sebaiknya tempatkan reklame di titik-titik strategis. Namun, tidak semua tempat boleh dipasangi billboard, misalnya tempat ibadah, gedung pemerintahan, tempat pendidikan, dan beberapa tempat lainnya. Dilarang memasang reklame pada pohon karena dapat mengganggu pertumbuhan pohon.
Baca juga : <strong>Beberapa Tips Membuat Reklame Yang Bagus Sekaligus Menarik</strong>
Saat di jalan raya, papan reklame tidak boleh menutupi lampu jalan, tiang telekomunikasi, tiang lampu lalu lintas, tiang listrik, dan pagar pembatas jalan. Selain itu, juga tidak boleh dipasang pada jalan protokol.
Demikian ulasan tentang Prosedur Pemasangan Reklame Billboard Yang Harus Diketahui, semoga bermanfaat.
Pingback: Ketahui Jenis Neon Box, Jasa Desain Banner Dan Jasa Neon Box - Pabrik Display